Skip to content

Tentang SPBE

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), juga dikenal sebagai e-Government, adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan layanan publik secara efisien, transparan, dan akuntabel. Tujuan utama SPBE adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.

Lebih detail, SPBE mencakup:

  1. Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ini termasuk penggunaan website, aplikasi, dan platform digital lainnya untuk mengelola pemerintahan.
  2. Penyediaan layanan publik secara terintegrasi.
    SPBE bertujuan untuk menyatukan berbagai layanan publik menjadi satu platform yang mudah diakses oleh masyarakat.
  3. Peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
    SPBE membantu pemerintah untuk bekerja lebih cepat, mempublikasikan informasi secara lebih terbuka, dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
  4. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
    SPBE memungkinkan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih mudah diakses, dan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  5. Pengembangan SDM SPBE.
    SPBE juga memerlukan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan.

SPBE dapat diterapkan pada berbagai level pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah:

  • Instansi Pusat
  • Pemerintah Daerah
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Perorangan
  • Masyarakat
  • Pelaku Usaha
  • Pihak lain yang memanfaatkan SPBE